06 November 2009

KPU KARANGASEM LAUNCHING PILKADA 2010

Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Karangasem semakin dekat. Tahapan-tahapan pelaksanaannyapun sudah mulai di lakukan oleh KPU Karangasem .Hal ini ditandai dengan dilaunchingnya Pemilukada pada Kamis(5/11/09) yang ditandai dengan penyerahan data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) Oleh Pemerintah daerah kepada KPUD Karangasem.

Penyerahan DP 4 dilakukan Wakil Bupati Karangasem Drs. I Gusti Lanang Rai, M.Si yang diterima langsung Ketua KPUD Karangasem Ni Putu Lastyawati SH.Demikian diinformasikan Divisi Humas KPU Karangasem,Nyoman Karta Widnyana,jumat(6/11/09).

Dalam data tersebut tercantum umlah pemilih potensial dalam Pilkada 2010 yang direncanakan berlangsung pada 4 Mei 2010 sebanyak 327.709 orang yang terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 162.815 orang dan pemilih perempuan sebanyak 164.894 orang.

Ketua KPUD Karangasem Putu Lastyawati, SH didampingi seluruh anggota KPUD Karangasem dan korwil Bali timur KPU Bali, Ketut Udi Prayudi mengatakan, dengan telah dilakukannya Launching berarti tahapan Pilkada oleh KPUD Karangasem sudah mulai dilakukan.

Tertkait data disebutkan, data pemilih DP4 yang diserahkan Pemkab Karangasem nantinya akan diolah atau dilakukan pemutakhiran data untuk selanjutnya menentukan TPS dan sebagai Database utk menyampaikan Daftar Pemilih Sementara(DPS) sebelum ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap pada tahapan berikutnya
’’Dalam Pilkada ini kita akan optimalkan data pemilih’’ujar Lastyawati

Sementara itu, anggota KPUD Bali Udi Prayudi menekankan, tahapan Pilkada bisa berjalan dengan baik mulai dari pencalonan hingga perhitungan suara. ’’Kami berharap jangan sampai ada masalah sehingga tidak ada gugatan ke MK’’ujarnya. Untuk itu, dalam tahapan pencalonan, tim seleksi agar benar-benar melakukan verifikasi terhadap data calon yang bertarung. ’’Jangan sampai ada calon menggunakan ijasah palsu bisa lolos sebagai calon. Ini akan memicu adanya gugatan ke MK dan pemilihan ulang’’imbuhnya.

Untuk calon yang akan bertarung dari jalur independen, calon bersangkutan diharuskan memiliki dukungan minimal 5% dari jumlah pemilih dalam DP4. ’’Itu artinya calon dari independen yang ingin berebut kursi Bupati agar memiliki dukungan minimal 21.621 orang dari jumlah pemilih dalam DP4. (Kontributor Jingga)

No comments: