06 November 2009

PENGEMBALIAN UANG NASABAH KKM KEMBALI NGADAT

Mundurnya pengembalian uang nasabah Koperasi Karangasem Membangun (KKM) dengan invest Rp. 10 juta keatas setidaknya membuat masyarakat khususnya nasabah kembali spot jantung. Apalagi pengunduran pengembalian uang nasabah ini hanya dilakukan via SMS. Hal ini menjadi wecana baru terhadap koperasi rintisan Putu Kertia Cs. Yg sempat dibekukan operasionalnya oleh Polda Bali

Keresahan yang diakibatkan oleh pengunduran pengembalian uang nasabah dengan nilai invest Rp. 10 juta keatas diakui Pengurus KKM, I Made Mintaka. Menurut Mintaka, hingga kini persoalan krusial yang masih dihadapi pihak KKM pasca digerebeknya oleh Polda Bali 20 Pebruari silam yakni modal. ‘’Kita membutuhkan modal besar untuk memulihkan programnya pasca penggerebagan tersebut’’ujar Mintaka, Kamis (5/11) kemarin.

Selain itu, menurut Mintaka kendala pengembalian uang juga akibat banyaknya nasabah yang tercover dalam database KKM. Namun demikian, pihaknya tetap meminta kepada nasabah agar tetap bersabar menunggu karena diyakini waktu pencairan tidak akan lama. Dijelaskan, uang nasabah yang tertanam sebanyak 70 persen dari total invest bagi nasabah dengan nilai diatas Rp. 10 juta ini akan digunakan sebagai dana pendamping KKM dalam menjalankan usahanya. (Krt/Jingga)

1 comment:

dr. FX Lukman Ariwibowo said...

Semoga bila ada perkembangan tentang pengembalian uang nasabah yang di atas 10 juta segera terealisasi. Mohon pemerintah kab.Karangaasem,pengadilan, dan pengurus KKM segera merealisasikan janji-janjinya dalam penyelesaian pengembalian uang nasabah KKM ini.Kami menunggu perkembangan lebih lanjut.Jangan terlalu lama, makin lama, masyarakat makin menderita lho.Amien