19 October 2009

BAWA ARAK OKNUM PNS DIJUK POLISI

Gara-gara kedapatan membawa 38 liter minuman keras local jenis Arak, I Made K (50), seorang oknum PNS asal Banjar Jasri, Desa Belega, Gianyar harus berurusan dengan jajaran Reskrim Polres Karangasem. Karep ditangkap dipinggir jalan Desa Sanggem, Sangkan Gunung, Sidemen pada Minggu (18/10) lalu.

Tertangkapnya oknum PNS asal Kota Seni ini berawal dari patroli rutin minuman keras yang dilakukan jajaran Sat Reskrim Polres Karangasem pada pukul 16.00 wita. Sesampai di TKP, tim patroli menemukan seseorang yang membawa jerigen. Karena curiga, polisi menghentikan orang tersebut. Hasilnya tidak salah, orang tersebut ternyata membawa 38 liter arak.

Ditanya soal SIUP-MB segala macam, seperti biasa, pengedar miras liar ini tidak mampu menunjukkannya. Akhirnya tanpa basa-basi lagi, pelaku dan barang buktinya langsung di gelandang ke Mapolres Karangasem.
Pahumas Polres Karangsem, AKP Syamsul Hayat seijin Kapolres AKBP Amur Candra Juli Buana diminta keterangannya Senin (19/10) kemarin membenarkan adanya penangkapan terhadap oknum PNS yang membawa miras. ‘’Pelaku sudah kita minta keterangan, dan barang buktinya kita sita untuk dimusnahkan’’ujarnya. (Kontributor Jingga)

No comments: