27 October 2009

707 ORANG PNS TERIMA SK PENGANGKATAN

Setelah sekian lama menunggu dengan was-was, akhirnya CPNS / Capeg yang lebih satu tahun berstatus 80% bisa bernapas lega karena mulai saat ini 100 % menyendang status PNS. Pengambilan sumpah 707 PNS yang SK nya baru turun dilakukan di gedung Kesenian Amlapura, Selasa (27/10) .

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Drs. I Wayan Miasa, M.Si didampingi Kepala Bidang Data dan Informasi BKD I Nyoman Dani mengatakan, CPNS yang turun SK 100% nya tahun ini adalah merupakan formasi pegawai tahun 2007. ‘’Sesuai aturan perundangan bagi CPNS berstatus 80% memiliki kesempatan paling cepat 1 tahun atau paling lambat 2 tahun untuk bisa diangkat menjadi PNS penuh 100%’’ujar Miasa.

Lanjut Miasa, ketentuan itu tidaklah berlaku mutlak, karena bagi CPNS yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik atau larangan bagi PNS, bisa diurungkan atau dibatalkan pengangkatannya sebagai PNS. ‘’Untuk itu, proses semasa menjadi CPNS memang harus benar-benar dijalani dengan penuh totalitas pengabdian sehingga bercitra positif agar bisa diangkat menjadi PNS’’ujarnya.

Menurut data BKD jumlah PNS di Kabupaten Karangasem saat ini mencapai sekitar 8.078 orang PNS terdiri dari guru, tenaga tekhnis, administrasi dan kesehatan. Sesuai kebutuhan tenaga aparatur daerah, sektor guru merupakan stok PNS yang masih kekurangan selama ini. Hal ini juga dipengaruhi adanya PNS yang memasuki masa pensiun setiap tahun rata-rata 200 orang per tahun. Dengan demikian untuk mencapai pola Pertumbuhan nol (zero grouth) maka rekrutment PNS setiap saat masih terus dibutuhkan. Penyerahan SK 100% yang direncanakan dilakukan Pembina Kepegawaian Daerah yakni Bupati Karangasem yang langsung akan menyumpah ditandai dengan penandataangan berita acara sumpah.

Mengenai kondisi tenaga harian ditambahkan bahwa berdasarkan PP 40 tahun 2005 pemerintah sudah tidak memperkenankan adanya pengangkatan tenaga honorer lagi, sehingga dengan diangkatnya honda menjadi PNS secara bertahap, nantinya jika ada rekrutment sesuai kemampuan dana pemerintah hanya akan direkrut dari umum sesuai kebutuhan tehnis yang diperlukan. (Jingga dr Humas)

No comments: