13 August 2009

SEMPAT NGOTOT DEWAN AKHIRNYA SETUJUI RANPERDA BUPATI

Sidang paripurna DPRD Karangasem dengan agenda mendengar pendapat akhir Fraksi yang dilakukan Selasa (11/8) berlangsung mulus. Lima Fraksi yang ada di DPRD Karangasem menyetujui Ranperda yang diajukan Bupati Karangasem dalam sidang sebelumnya.

Meskipun sidang berjalan mulus, namun I Gede Tiaga yang membacakan pandangan Fraksi PDIP sempat melakukan boikot persidangan. Tiaga mengaku tidak akan membacakan pandangan fraksinya karena merasa kurang puas dgn hasil siding lantaran dianggap Bupati Karangasem Wayan Geredeg tidak jelas memberikan pendapat terkait keberadaan tenaga kontrak.

Tiaga bahkan sempat menolak ikut sidang. Namun akhirnya Ia muncul didepan persidangan untuk membacakan pandangan fraksi PDIP.
Fraksi Golkar dalam pandangannya yang dibacakan Ir. Gede Kertiyasa menyoroti keberadaan tenaga kontrak dilingkungan Dinas Pendidikan Karangasem yang hingga kini tidak jelas. Karena mereka telah dianggarkan dalam APBD, untuk itu Bupati diminta untuk melakukan kajian terhadap status mereka yang gabeng.

Pandangan senada juga dilontarkan fraksi PDIP melalui juru bicaranya Gede Tiaga. ‘’Berlarut-larutnya masalah tenaga kontrak yang hingga kini belum kelar menunjukkan ketidak konsistenan Pemerintah Karangasem’’kritiknya dengan tegas. Untuk itu, fraksi PDIP meminta pemerintah secepatnya mencarikan solusi. ‘’Mutasi juga harus memperhatikan usulan Baperjakat sehingga bisa dipertanggungjawabkan’’imbuhnya.

Temuan BPK juga ikut menjadi sorotan fraksi di DPRD Karangasem. Empat fraksi yakni fraksi Marhaen Demokrat melalui jubir IB Mahdewa, PKPB melalui Nengah Suardana, PIB melalui Tamu Sugiantara dan PDIP melalui Tiaga dengan kompak meminta Bupati agar menindaklanjuti temuan BPK tersebut. ‘’Kami harapkan Pemerintah Daeah segera mengambil langkah-langkah untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK’’ujarnya kompak dihadapan ketua siding I Wayan Sukadana, S. Sos didampingi wakilnya Mas Suyasa, SH.

Soal rekanan nakal dan kualitas jelek menjadi sorotan hangat fraksi Marhaen Demokrat. Fraksi ini meminta rekanan nakal agar diberikan sanksi dan kualitas jelek agar ditingkatkan. Bahkan fraksi PIB dengan keras menuding kualitas proyek tahun 2008 jauh dari harapan.

Sementara itu, Dewan yang akan segera lengser ini juga mengkritik implementasi Perda Nomor 7 tahun 2008 tentang Organisasi dan tata kerja perangkat daerah. Dinilai oleh fraksi PKPB dan Golkar, organisasi yang ada kaya struktur miskin fungsi dan terkesan menghamburkan dana.

‘’Kami harapkan Pemda menerapkan miskin struktur kaya fungsi sehingga bisa menekan anggaran’’ujar Suardana dari PKPB. (Karta)

No comments: