27 May 2009

KADER SADAR LINGKUNGAN DILATIH

40 Orang kader Sadar Lingkungan (Darling) dari Desa Pakraman se Kabupaten Karangasem dilatih Badan Lingkungan Hidup Kab. Karangasem (26-5-09) dibuka Bupati Karangasem I Wayan Geredeg, SH.

Kepala Badan Lingkungan Hidup diwakili Ir. I Komang Kasmana melaporkan, pelaksanaan pelatihan kader desa Sdar Lingkungan bagi Desa Pakraman se Kab. Karangasem serta sosialisasi Amdal bagi para pengusaha dimaksudkan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang lingkungan hidup menumbuhkan budaya peduli lingkungan.

Pelatihan diikuti 32 orang dari Desa Pakraman, petugas Kecamatan 8 orang ditambah peserta sosialisasi Amdal 30 orang, dilaksanakan selama 2 hari dan 1 hari untuk pelatihan sosialisasi Amdal di Losmen Kembang Remaja.

Bupati Karangasem I Wayan Geredeg, SH mengatakan, keseimbangan antara penduduk dan ketersediaan sumber daya alam menciptakan daya dukung dengan daya tampung alam. Namun di lain sisi dengan maraknya kerusakan lingkungan merupakan fenomena global dimana antara usaha pemulihan dengan kerusakan itu sendiri tidak sebanding, mengakibatkan intensitas penurunan status kualitas lingkungan makin dirasakan
Keberlajutan ekologis menjadi fakta dasar keberlanjutan pembangunan yang berwawasan lingkungan, memerlukan penghayatan mendalam bahwa keputusan saat ini menentukan masa depan generasi berikutnya.

Adanya permasalahan tersebut diperlukan tampilnya kader sadar lingkungan ditiap desa pakraman utuk memberikan arahan penyelamatan lingkungan terakomodir didalam awig-awig desa pakraman. Untuk mewujudkam konsep Tri Hita Karana diperlukan upaya riil atas kesadaran para kader lingkungan utuk peduli lingkungan.

Kabid Pengendalian dan Perusakan Lingkungan dan Tata Lingkungan I Dewa Made Suwirya didampingi I Made Dwi Arbani Kabid Pengendalian Pencemaran dan Limbah B3 LPPH Bali Nusra mengatakan, agar pelatihan tidak hanya dianggap acara seremonial semata melainkan harus dicamkan makna hakekat penyelamatan lingkungan hidup.

Terkait dengan upaya proteksi lingkungan dari sisi sastra Agama Hindhu juga banyak terdapat dan diatur seperti dalam lontar prasasti Besakih, antara lain larangan menebang pohon bambu, membunuh satwa tanpa ijin karena dianggap melanggar secara sekala niskala (Karta W)

No comments: