12 May 2009

DEMI CINCIN ,CUCU TEGA RAMPOK NENEKNYA SENDIRI

Ulah Cucu yang bengal dan beringas ini benar-benar tidak pantas ditiru ,bayangkan demi mendapatkan cincin emas yang dimiliki neneknya Ia tega memukul neneknya dengan batu hingga berdarah-darah Neneknyapun akhirnya dirujuk ke RS sementara Sang Cucu Durhaka itu Di Polisikan...

Adalah Cok Alit Sudarsana (23) yang tinggal di BTN Kecicang Indah, Desa Bungaya, Bebendem, Karangasem yang melakukan tindakan biadab itu .Neneknya yang sudah renta nyaris dihabisi tak tanggung-tanggung dengan menggunakan batu ulekan akibatnya sinenek yang bernama Dewa Ayu Anom (79) terpaksa dirujuk kerumah sakit. Setelah diusut ,Cok Alit tega melakukan itu untuk mempermulus niatnya mengambil dua buah cincin yang digunakan korban.

Kelakuan kurang ajar Cok Alit ini terjadi pukul 21.00 wita Sabtu (9/5) malam lalu di rumah korban Jalan Kaptan Gebun, Lingkungan Batan H Karangasem Kota.
Kronologis kejadian itu Menurut penuturan Penyidik Polres Karangasem bermula dari pertamuan antara tersangka dan korban di gang depan rumah korban sekitar pukul 20.30 wita. Saat si nenek baru datang dari sembahyang., sang nenek sempat bertegur sapa. Menanyakan kapan korban datang dari Denpasar dan lanjut menawari untuk mampir

Dan mungkin karena sudah memiliki niat buruk dari awal sehingga pelaku menyempatkan diri mampir.
Setelah sejenak sempat ngobrol ,tidak ada hujan tidak ada angin tiba-tiba saja pelaku mencekik nenek renta tersebut dari belakang. Awalnya perbuatan pelaku ini mendapat perlawanan.Dann hal itu membuat si cucu semakin beringas lalu mengambil sebuah batu Ulekan yang ada di rumah tersebut dan memukulkan ke kepala bagian kiri si nenek.
“Korban diperkirakan di pukul sebanyak dua kali sebelum terjatuh,” Beber Sumber Polres Karangasem .Kendati dipukul cukup keras si nenek masih tersadar dan berusaha kebur.

Selang beberapa saat keponakan korban Made Widiada datang . sementara pelaku kabur. Mendapati korban bersimbah darah Ia lantas mengajak si nenek ke RS Amlapura pada saat bersamaan setelah mendengar kronologis kejadian dari si nenek ,Ia melaporkannya ke Polres Karangasem

Selang 1,5 jam polisi berhasil menangkap lelaku di rumahnya di BTN Kecicang Indah. Saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan. Bersama dengan itu polisi juga menemukan barang bukti berupa dua buah cincin emas milik korban.

“Pelaku kita tangkap sekitar pukul 23.00 wita,” Ujar Sumber Kepolisian Polres Karangasem
Menurutnya atas kejadian ini pelaku diancam dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman diatas 5 tahun. “Ini masuk katagorti Curat hukumanya diatas 5 tahun,” ujar sumber tadi seraya menyebut masih akan mengembangkan khasus ini. (Karta W)

No comments: