29 March 2009

DUA PEJABAT PEMKAB DITAHAN APARAT TERKAIT DEMO KKM

AMLAPURA-Aksi penangkapan dan penahanan oleh aparat terkait dengan demo rusuh KKM beberapa waktu lalu nampak masih terus berlanjut tidak terpengaruh oleh maraknya hari libur keagamaan di Bali khususnya di Karangasem yang juga menyongsong Karya Agung lima Tahun Sekali yakni Panca Wali Krama di Pura Besakih.

Setelah puluhan orang diamankan sebelumnya, 2 orang lagi menyusul,kali ini benar-benar membuat masyarakat Karangasem kaget,karena kedua orang yang ditetapkan sebagai tersangka tak lain adalah pejabat penting di Pemkab Karangasem. Mereka adalah Made Witha Ssos SP (53) yang juga menjabat sebagai Kasubdin Dinas Peternakan Pemkab Karangasem. Witha yang beralamat di jalan Untung Surapati no 100 Amlapura atau Kelurahan Padang Kerta, Amlapura malah disebut sebut sebagai konseptor demo KKM yang akhirnya berakhir anarkis tersebut.

Witha sendiri diduga yang menulis spanduk berkesan menghina Pemerintah yang digunakan oleh nasabah KKM untuk mengelar demo.Witha disangkakan dalam perkara Pidana dengan sengaja menyatakan perasaan permusuhan di depan umum, kebencian dan Penghinaan terhadap pemerintah sebagaimana diatur dalam pasal 154 KUHP sub pasal 207 KUHP jo pasal 55 KUHP dan pasal 56 KUHP. Dengan ancaman hukumanya selama 7 tahun. Pelaku ditangkap dirumahnya jam 11.00 wita tanggal 21 Maret lalu.

Sementara tersangka Kedua adalah I Made Mintaka (48). Yang bersangkutan termasuk PNS yang menjabat sebagai Kasubag Hukum dan Ham Pemkab Karangasem. Mintaka yang beralamat jalan Melati VII no 5, kelurahan Padang Kerta, Amlapura. Dijemput aparat dirumahnya pada waktu yang bersamaan dengan penangkapan Wita .

Hampir sama nasibnya dengan Wita, Mintaka diduga sebagai konseptor, sehingga berujung demo anarkis yang dilakukan secara spontan oleh massa yang hendak menuntut uangnya kembali pasca penutupan KKM oleh aparat . Spanduk yang terkesan hujatan yang dibawa massa diduga di otaki oleh mereka berdua

“Ada kesan mereka-mereka ini yang mengarahkan sasaran demo seperti ke DPRD, Pemkab Karangasem termasuk rumah Pribadi Bupati Geredeg,” ujar salah seorang penyidik.Namun pihak aparat mengaku masih mendalami keterkaitannya dengan Demo-demo yang berujung anarkis pasca penutupan KKM

Penangkapan terhadap dua pejabat yang cukup berbobot dilingkungan Pemkab Karangasem tersebut informasinya banyak digali dari para tersangka yang ditahan sebelumnya

Namun saat pemeriksaan yang dilakukan secara maraton oleh aparat keduanya membantah disebut sebagai konseptor demo KKM tersebut. Disisi lain pasca penahanan Wita dan Mintaka di Mapolres Karangasem,berbondong-bondong para keluarga dan kerabat keduanya termasuk dari jajaran PNS yang nampak bergiliran menjenguk mereka .Tapi dari para penjenguk ini tak satupun ada yang memberi komentar terkait penahanan 2 pejabat Pemkab itu (Krt W)

No comments: