15 September 2008

SIDANG PEMBUNUH KELUARGA POLISI MEMANAS

AMLAPURA-Untuk kesekian kalinya persidangan kasus pembunuhan keluarga polisi di Dusun Gamongan, Desa Tiyingtali, Abang, Karangasem, dengan terdakwa Putu Suaka alias Keteg (45) diwarnai riak-riak panas hingga baku hantam .Pada persidangan yang digelar di PN Amlapura,Senin(15/9), dengan agenda pembelaan dari penasehat hukum terdakwa juga tak luput dari aksi saling dorong hingga baku hantam antara warga dengan polisi.

Aksi tersebut terjadi ketika sejumlah anggota Dalmas Polres Karangasem mengamankan tersangka usai sidang. Saat hendak diangkut ke mobil tahanan, puluhan massa yang sejak awal memadati ruang sidang merangsek terdakwa. Mereka rata-rata terlihat emosi dan berusaha menyerang ke arah pria asal Dusun Menyali, Desa Alasangker, Bulelang tersebut.

Aksi saling dorong antara aparat dan warga mengakibatkan seorang petugas sempat kena pukul , yang berikutnya sempat berkembang menjadi aksi saling pukul
Akibtanya ketegangan sempat terjadi antara polisi dengan warga saat berupaya menggiring Suaka kemobil Tahanan itu

Sementara dalam persidangan itu sendiri, Made Ruspita, S.H. selaku penasehat hukum terdakwa terkesan tidak ngotot dalam menyampaikan pembelaannya. Dia hanya berharap majelis hakim yang diketuai Nyoman Somanada, S.H., memberikan keputusan seadil-adilnya terhadap kliennya itu .

Seperti diketahui, kasus pembunuhan Aiptu Komang Alit Srinata bersama istri, seorang anak dan seorang keponakannya, yang sempat membuat geger itu terjadi pada Sabtu (26/2) lalu . Dari hasil penyelidikan petugas terdakwa diketahui melakukan pembunuhan sadis dengan menggunakan racun potasium di rumah korban di Dusun Gamongan. Dalam kasus lain ternyata terdakwa juga menjadi pelaku dua kasus serupa di Bulelang .Terdakwa sendiri dalam persidangan sebelumnya dituntut hukuman mati oleh JPU Ketut Kindra, S.H.(Karta)

No comments: