06 July 2008

PEMKAB ANTISIFASI MASA TENANG

AMLAPURA-Menyongsong perhelatan Pilgub 9 Juni mendatang memasuki masa tenang yakni mulai tanggal 6 hingga 8 Juli ini. Namun sejumlah masalah masih mengemuka seperti penyingkiran dan pembersihan tanda gambar parpol termasuk baliho yang sejauh ini disebutkan mengalami kendala dibidang pendanaan..

Menurut Anggota Kominda dari Kepolisian Mapolres Karangasem Kabag Ops Kompol I Nyoman Ardika, menjelang tahapan masa tenang Pilgub baik Panwaslu maupun aparat berwenang risau akan upaya pembersihan identitas Parpol yang tersebar di berbagai pelosok tempat. Jika pemasangannya diberikan biaya tetapi pembersihannya tidak jelas, hanya dijelaskan wajib dilakukan oleh yang memasang dari Parpol masing-masing. Untuk itu disarankan agar dijembatani Kominda melewati Instansi Kesbang Linmas dalam menghadapi masalah tersebut.

Kabid Kesbang Badan Kesbang Linmas Kab. Karangasem, mengharapkan agar Parpol menyadari pentingnya pembersihan gambar identitas parpolnya masing-masing untuk mentaati aturan dapat menyingkirkan total saat memasuki masa tenang. Namun kenyataannya seperti pemilu-pemilu sebelumnya kebanyakan identitas itu masih banyak yang tercecer tidak dihiraukan sehingga merupakan pelanggaran aturan main dalam Pilgub. Kendatipun masih ada, nantinya diharapakan kepada Camat dapat mengantisipasi hal tersebut secara bergotong-royong di wilayah masing-masing.

Informasi dari para Camat se Kabupaten Karangasem melaporkan bahwa situasi di masing wilayah Kecamatan relatif tenang dan kondusif. Staf Camat Kubu Suamitra melaporkan masalah seputar Pilgub di Kec. Kubu hanya muncul dalam skala kecil seperti kinerja PPK yang telah dapat diatasi melalui koordinasi dan konfirmasi di lapangan. Sementara Camat Manggis Drs. I Wayan Purna, meminta agar semua pihak turut serta menyebarkan informasi bagi pemilih yang tidak memegang Kartu pemilih baik karena hilang, rusak maupun tidak punya, tetapi ada terdaftar pada DPT dibolehkan mencoblos. Tetapi jika tidak terdaftar tidak diperkenankan karena sudah ada masa tenggang lama mengecek DPS sebelum ditetapkan menjadi DPT.

Menyangkut masa kampanye sebagaimana dilansir Kasat Intel Polres AKP I Wayan Bratha mengatakan suasana kampanye berjalan lancar dan kondusif, hanya diwarnai sedikit pelanggaran melalui pengobatan gratis yang sudah ditertibkan Panwaslu. Ia mengharap hal tersebut dapat terpelihara hingga Pilgub memasuki masa penghitungan suara.(Karta W)

No comments: