14 July 2008

KPUD KARANGASEM SAHKAN HASIL PEROLEHAN SUARA

AMLAPURA-Setelah melalui beberapa tahapan mekanisme penghitungan hasil perolehan suara Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2008 di Kabupaten Karangasem akhirnya KPUD melalui rapat Plenonya ,yang digelar di Aula Kantor Bupati,Senin(14/7) Mengesahkan perolehan suara Pilkada Bali 2008 untuk daerah pemilihan Karangasem

Hadir dalam rapat tersebut Bupati Karangasem yang diwakili oleh Asisten Tata Praja Setda Kabupaten Karangasem I Wayan Yastra, SH, DPRD, Unsur Muspida, Ketua KPU beserta Anggota, Sekretaris Umum KPUD Karangasem, PPK serta para saksi dari Kandidat Calon Kepala Daerah..

Ketua KPUD Karangasem I Nyoman Orta Susila, S.Sos menyampaikan ,mengikuti aturan sesuai dengan yang diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 2005 khusunya pasal 86 ayat (5) serta SK KPU Provinsi Bali No. 9 Tahun 2008 khusunya pasal 8 yo pasal 10 tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pelaksanaan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara di PPK, KPU Kab/Kota dan KPU Provinsi, maka pleno penetapan tersebut
Orta mengakui ,dari sejak awal pelaksanaan sampai proses akhir perolehan suara walapun terdapat beberapa hambatan, namun secara umum pelaksanaan Pemilhan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala daerah Provinsi Bali Tahun 2008 di Kabupaten Karangasem dapat dilaksanakan dan diselesaikan dengan baik.

Secara resmi penghitungan suara dibacakan langsung oleh Ketua KPUD Karangasem dengan meng-input data dari Berita Acara dan Sertifikat Penghitungan Suara di PPK, yang menggunakan Formulir Model DA. Dari hasil rekapitulasi tercatat perolehan suara di masing-masing Kecamatan antara lain Kecamatan Karangasem perolehan suara untuk Pasangan I ( I Gede Winasa dan Alit Putra) memproleh 6.913 suara, Pasangan II (Cok Budi suryawan dan Njoman Gede Suweta memperoleh 18.821 suara, Pasangan III (Mangku Pastika dan Puspayoga) memperoleh 17.641 suara serta suara tidak sah sejumlah 948 suara.

Untuk Kecamatan Bebandem Paket I 5.690 suara, paket II 9.672 suara, Paket III 10.118 suara serta suara tidak sah sejumlah 643 suara. Kecamatan Selat Paket I 2.520 suara, Paket II 10.330 suara, Paket III 9.927 suara serta suara tidak sah 488 suara.

Kecamatan Sidemen Paket I 2.628 suara, Paket II 9.191 suara, Paket III 7.697 suara serta tidak sah 645 suara. Kecamatan Rendang Paket I 3.670 suara, Paket II 10.367 suara, Paket III 6.317 suara serta tidak sah 409 suara. Kecamatan Manggis Paket I 3.242 suara, Paket II 8.880 suara, Paket III 10.681 suara serta tidak sah 678 suara.

Kecamatan Abang Paket I 4.276 suara. Paket II 13.180 suara, Paket III 14.903 suara serta tidak sah 1.035 suara. Kecamatan Kubu Paket I 3.750 suara, Paket II 15.412 suara, Paket III 14.501 suara serta tidak sah 535 suara. Dengan total perolehan keseluruhan untuk Pasangan I 32.689 suara, Pasangan II 95.853 suara, Pasangan III 91.785 suara dengan suara tidak sah 5.381 suara. Dari hasil rekapitulasi tersebut, para saksi dari ketiga kandidat yang hadir dapat menyetujui dan tidak ada keberatan atas hasil perolehan suara tersebut yang kemudian disetujui oleh anggota KPU dan disahkan dengan Berita Acara.

“Dengan disahkan hasil Rekapitulasi Perolehan Suara oleh KPUD maka semua tahapan Pemilhan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2008 di Kabupaten Karangasem telah selesai, selanjunya akan diteruskan ke KPU Provinsi Bali untuk Rekapitulasi Perolehan Suara se Provinsi Bali.” Tandas Ketua KPUD Karangasem Orta Susila.(Karta W )

No comments: