26 June 2008

DILAPORKAN MENGANCAM,KADES ANTIGA BERI KETERANGAN DI POLSEK MANGGIS

MANGGIS-Kasus pelaporan tentang ancaman yang dilakukan Kades Antiga, I Nyoman Seneng oleh Mangku Sukra yang sempat menimbulkan riak-riak ketegangan beberapa waktu lalu kini nampaknya kian bergulir.Hal ini menyusul konfirmasi yang disampaikan terlapor,Nyoman Seneng sesaat setelah memberikan keterangan di Mapolsek Manggis,Kamis(26/6).

Dalam keterangannya ,Kades Nyoman Seneng yang didampingi penasehat hukumnya ,I Ketut Partha SH mengemukakan,bahwa dirinya tidak benar melakukan ancaman sebagaimana sempat diberitakan sebelumnya ,melainkan Ia menilai hanya terjadi miss komunikasi dengan pihak pelapor.Selain itu pihak terlapor juga menyampaikan bahwa kasus itu telah didamaikan lewat mediator Kapolsek Manggis pada malam itu juga

“Sebenarnya diantara kami tidak ada permasalahan yang meruncing,pada dasarnya hanyalah terjadi miss komunikasi belaka.apalagi antara saya dengan Mangku Sukra sejak dulu merupakan sahabat karib ,terlebih dengan posisi beliau sebagai pemangku,secara pribadi saya sangat menghargainya,mana mungkin saya melakukan ancaman “ Bebernya.

Nyoman Seneng yang juga ketua DPC PDIP Manggis juga berharap kasus itu hendaknya tidak dibesar-besarkan ataupun terpolitisir sehingga rentan memicu provokasi dari pihak-pihak ketiga.Menyinggung tentang kronologis kejadian, Seneng mengutarakan bahwa awalnya dipicu oleh pihak keluarga Mangku Sukra dalam hal ini adiknya sendiri ngebut dan menggeber-geber motor dimana kebetulan,Kades Nyoman Seneng ngumpul bersama teman-teman pemuda dilingkungan itu sesaat setelah berlangsungnya Simakrama Kanididat Winasa-Alit Putra bersama Perisai Diri Pangitebel.

Merasa Khawatir selaku kepala wilayah,dirinyapun berinisiatif mengontak Mangku Sukra lewat ponselnya sampai akhirnya Ia mendatangi kerumahnya intinya ingin memberitahukan langsung kepada Mangku Sukra.Namun karena miss komunikasi berbuntut Mangku Sukra melaporkannya kepolisi .Dan demi mengklearkan masalah itu dirinya telah juga memenuhi panggilan Kapolsek malam itu dan intinya persoalan salah paham itu didamaikan.

Sementara itu Penasehat Hukum,I Ketut Partha menyampaikan kliennya senantiasa kooperatif atau patuh dengan aturan yang ada termasuk pada malam itu juga memenuhi panggilan petugas untuk memberikan keterangan.”Pada dasarnya klein kita tetap patuh terhadap aturan yang ada ,dengan harapan jangan sampai masalah yang sudah dianggap klear itu dikemas kembali dalam nuansa yang berbeda ataupun terpolitisasi ,terlebih kita semua akan menghadapi pesta demokrasi sebagaimana harapan kita semua dapat berjalan dengan aman dan kondusif

Tentang kemungkinan kasus Seneng lebih bernuansa politis ,Partha terkesan menilai ada indikasi kearah itu menurutnya jika dilihat dari kejadian malam itu semuanya sudah didamaikan ,namun justru kembali dilaporkan keesokan harinya agar diproses secara hukum.

“Hal ini tentunya menimbulkan pertanyaan ,terlebih kalau kita melihat siapa yang mendampinginya ,namun apapun nuansanya kita sepakat kooperatif,tidak harus terpancing dan terpenting dari semua itu adalah terciptanya suasana yang kondusif ditengah-tengah masyarakat “ Tandasnya.(Karta)

No comments: