23 June 2008

5 DARI 25 PARPOL TIDAK LOLOS VERIFIKASI KPUD KARANGASEM

AMLAPURA-Hasil Verifikasi sejumlah Partai Politik(Parpol) baru oleh KPUD Karangasem akhirnya dinyatakan dari 25 Parpol yang diVerifikasi sebanyak 5 Parpol dinyatakan gugur alias tidak lolos Verifikasi untuk daerah pemilihan Karangasem .
Kepastian hasil Verifikasi ini disampaikan ketua KPUD Karangasem, I Nyoman Orta Susila.S.Sos ,Senin(23/6) di Amlapura

“Dari 25 Parpol yang kebanyakan diantaranya Partai Baru ,5 diantaranya kita nyatakan gugur ,salah satu alasan tidak lolosnya parpol untuk daerah pemilihan Karangasem itu lantaran Parpol dimaksud setelah diverifikasi factual terbukti tidak memenuhi syarat secara administrasi sesuai dengan aturan yang melandasinya “ Ujar Orta.
Selain itu lantaran partai yang dimaksud juga tidak berhasil menunjukkan keberadaan kantor tetap,pengurus inti dan keanggotaan partai

Kelima Parpol yang dinyatakan gugur dalam verifikasi factual di Karangasem itu adalah Partai Indonesia Tanah Airku(PITA),Partai Demokrasi Kebangsaan Bersatu,Partai Pembaharuan Bangsa,Partai Republikku Indonesia,dan Partai Pemersatu Bangsa...

Lebih lanjut dipaparkan Orta Susila, meskipun kelima Partai tersebut secara administarsi melalui verifikasi factual dinyatakan lolos secara nasional maupun tingkat propinsi namun hasil verifikasi yang kita lakukan untuk di Karangasem ternyata ada beberapa persyaratan mendasar yang belum terpenuhi .Artinya tidak memungkinkan lolos untuk ikut pemilihan di Karangasem.

Dicontohkannya Partai Pemersatu Bangsa setelah diteliti persyaratan administrasnya ternyata diketahui baik kader maupun pengurusnya untuk di Karangasem tidak ada.Sementara 20 Partai lainnya yang terlebih dulu telah dinyatakan lolos ditingkat Nasional maupun Propinsi demikian juga untuk di Karangasem berhasil melenggang untuk mengikuti tahapan berikutnya yakni berpeluang mengikuti pileg tahun 2009 mendatang. (Karta W)

1 comment:

Anonymous said...

CBS = Cerdas, Berbudaya, Sejahtera???
Menyimak janji-janji kampanye cagub Cok Budi Suryawan (CBS) yang disarikan menjadi Cerdas, Berbudaya, Sejahtera, sangat jauh dari fakta-fakta yang ada selama CBS masih menjabat Bupati Gianyar. Jika CBS mengaku cerdas, maka hal itu bertentangan dengan kenyataan bahwa selama menjadi Bupati Gianyar ia lebih banyak dikendalikan investor dan tidak memiliki inovasi untuk mensejahterakan rakyat. Jika CBS mengaku berbudaya, sangat bertentangan dengan kenyataan bahwa selama menjabat bupati, CBS justru tidak menjunjung Gianyar sebagai kota budaya. Ia sama sekali tidak berusaha membangun gedung kesenian, tetapi malah membangun lapangan sepak bola yang megah yang kemudian ternyata mangkrak. Begitu juga dengan Pembangunan gedung DPRD yang terletak di jantung Kota Budaya Gianyar, terkesan dipaksakan tanpa mengindahkan nilai budaya, etika, tata ruang, dan ergonomi. Pembangunan Balai Budaya pun tidak sesuai konsep budaya Bali. Sedangkan pembangunan pusat pertokoan berlantai 3 yang mematikan perekonomian rakyat dan merusak tatanan budaya dan etika.
Lalu, kalau mengaku Sejahtera, mari kita simak apa yang dilakukan CBS ketika menjadi bupati. Ia malah menyengsarakan masyarakat kecil dengan, misalnya, kerusakan subak dan tidak jelasnya ganti rugi tanah akibat kebijakannya LC waktu CBS jadi bupati. LC sepanjang jalan 20 km di Gianyar itu merusak 11 subak di 4 wilayah. Akibat LC itu juga, hingga kini ganti rugi / penukar tanah hak milik petani tidak jelas; hak milik petani jadi berkurang / hilang; letak/lokasi tanah pengganti hak milik petani tidak/kurang strategis (nilai ekonomis rendah); pemilik baru bermunculan pada lokasi strategis di depan jalan LC “20”. Pemilik semula (petani asal), pada dasarnya terlempar dari lokasi itu; muncul tanah “tanpa tuan”; petani (di hilir) mengalami kesulitan menggarap sawah-ladang karena sistem pengairan rusak; Pura Ulun Siwi tidak lagi memiliki pengempon / krama. Ini juga berarti budaya warisan leluhur menjadi hancur karena penanganan LC semerawut; muncul permukiman di luar sistem; kamtibmas terganggu (konflik antar banjar/desa merebak). Pendek kata, bukan mensejahterakan, sebaliknya menyengsarakan rakyat.

Hal-hal lain yang pantas dicatat adalah:

1. Pada masa kepemimpinan CBS muncul proyek terminal Kota Gianyar yang mangkrak, sehingga investasi tidur bertahun-tahun. Padahal investasi itu menggunakan uang rakyat;

2. Pembangunan pusat pertokoan berlantai 3 yang mematikan perekonomian rakyat dan merusak tatanan budaya dan etika;

3. Stage Sidan dibangun untuk menjadi sekadar “pemanis” terhadap kesenjangan Gianyar Timur dan Gianyar Barat (Ubud dan sekitarnya). Termasuk RPH mangkrak merupakan janji kosong bagi Gianyar Timur.

4. Satu-satunya yang bisa dinikmati oleh masyarakat Gianyar Timur hanyalah Tempat Pembuangan sampah Akhir (TPA) Temesi yang overload dan menjadi ancaman bagi kesehatan masyarakat. Jadi, selama kepemimpinan CBS, masyarakat Gianyar Timur hanya bisa “menikmati” sampah.

Sekarang baru menjadi kandidat gubernur menjanjikan rakyat 10.000 rumah. Nah subak yang mana akan dihancurkan, lahan pertanian yang mana akan dikorbankan?
Apakah hal-hal tersebut di atas bukan jargon CBS: Cok Bobog Sajan!!