14 May 2008

PIHAK KONTRAKTOR TEGASKAN ,EMBUNG DIKUBU SUDAH SESUAI DENGAN PROSEDUR

AMLAPURA(Media Karangasem)-Polemik Embung di dusun Bantas,Desa Baturinggit,Karangasem yang sempat memicu ratusan warga kubu berdemo ke Kantor Bupati Karangasem ,kini ditanggapi langsung oleh Direktur Kontraktor PT Bayu Sejati Adi Manunggal , I Nyoman Dana yang memenangkan tender menggarap proyek senilai Rp.2,3 Milyard itu.

Adik kandung Bupati,I Wayan Geredeg ini pada Rabu(13/5) juga menepati janjinya bertemu dengan perwakilan warga Kubu yang tempo hari sempat ngelurug ke Kantor Bupati tersebut...

Namun Dana terkesan menyayangkan lantaran arah penyampaian aspirasi dari warga yang mengklaim datang dari 7 Dusun itu semestinya bukan dialamatkan kepihaknya ataupun ke kantor Bupati melainkan semestinya di tujukan ke Balai pengairan Bali.Hal itu disebutkan Dana karena proyek Embung yang ada di Karangasem merupakan proyek pusat(Didanai oleh APBN melalui pemprop Bali) .

Dana sendiri mengaku mendapatkan sejumlah proyek Embung termasuk yang di Bantas karena memenangkan tender pusat
“Tidak ada unsure KKN dalam proses pengerjaan Embung tersebut, kita berhasil memenangkan tender ,karena kita mengajukan penawaran terendah dari pagu senilai Rp.3 Milyard .yakni senilai Rp.2.37 M.Malahan dalam persaingan tender yang terbilang ketat itu terdapat puluhan kontraktor yang juga datang dari luar daerah “ Papar Dana.”Jika kemudian kami memenangkan dan kebetulan memiliki hubungan keluarga dengan Bupati,itu hanyalah kebetulan semata ,sama sekali tidak ada intervensi atau hal-hal yang berbau KKN “ Imbuhnya

Selain itu kita juga telah melakukan sosialisasi dan mempekerjakan hingga 70% warga setempat .Sedangkan beberapa hal yang dikeluhkan oleh pendemo menyangkut senderan,pipanisasi dan pekerjaan-pekerjaan teknis lainnya Dana memastikan semuanya telah sesuai dengan prosedur dan standar kontrak ,terlebih kata dia seluruh tahapan pengerjaan juga telah diawasi oleh pihak konsultan,dan pihak-pihak berwenang lainnya .Dalam kesempatan bertemu denga perwakilan warga,Dana juga memberikan Copyan kontrak kerja menyangkut embung yang dipersoalkan itu

”Jadi jika ada yang menyimpang tentu kita yang disalahkan terlebih ada pihak-pihak yang berwenang melakukan pengawasan maupun pemeriksaan seperti konsultan,BPKP maupun Inspektor.Saya tegaskan semuanya telah sesuai dengan prosedur dan mengacu pada kontrak ataupun RAB “ Tegasnya seraya berulang kali menyampaikan bahwa yang paling memiliki wewenang secara teknis terhadap pengerjaan Embung tersebut adalah Balai pengairan Bali (PU Bali) dan pihaknya mengaku hanya sebatas pekerja sesuai dengan standar kontrak.(Karta)

No comments: