24 April 2008

LAGI PENAMBANG LIAR DIGARUK

SELAT(Media Karangasem)-Nampaknya Pemkab Karangasem mulai jengah dituding kurang bernyali dalam menangani Galian C liar yang marak beroperasi belakangan ini . Terbukti setelah menyidak sejumlah pengusaha dan digelandang ke Kantor Pol PP di Kantor Bupati,beberapa waktu lalu,pada Rabu(23/4), Jajaran ini bersama unsure Bagian Ekonomi dan Humas setda Kab. Karangasem kembali melakukan sidak ke lokasi galian C.

Dua lokasi yang disasar menurut penjelasan Kasat I Gusti Raka Grantipala, adalah penambang raksasa Bumi Pasir Mandiri (BPM) yang terkenal dengan penambang skala besar karena mendistribusikan sirtu lewat laut. Namun dilokasi tim justru menemukan aktifitas pembuatan pipa beton, bukan aktifitas penambangan pasir...

Untuk mengkonfirmasinya, Grantipala langsung menghubungi penanggung jawab lokasi penambangan, Yuyun, di Denpasar untuk dapat menghadap ke Kantor Sat Pol PP Karangasem untuk dilakukan investigasi.

Sementara di lokasi Muntig Tulamben, ditemukan pula penambang liar atas nama Rohana diatas luas tanah 2 Ha milik I Rane dan I Kencan. Penanggungjawab yang juga tidak berada di lokasi langsung disikapi tim dengan menyita kunci dan tali kipas alat berat agar tidak bisa beroperasi. Sejak 2 bulan beroperasi Rohana hanya mengandalkan / berbekal rekomendasi Kades dan Camat, tanpa mengurus perijinan lebih lanjut.

Tim penertiban galian C disebutkan Grantipala sudah melakukan sidak sejumlah 6 kali dengan menggelandang 8 pengusaha untuk diinvestigasi, menandatangani pernyataan sanggup mengurus ijin, tidak melanggar dan mentaati aturan yang ada. Ditambahkan, penertiban yang diklakukan sifatnya masih preventif dengan menekankan aspek pembinaan untuk tumbunnya kesadaran tidak melakukan pelanggaran. Jika masa pembinaan preventif habis maka tim segera melakukan tindakan represif dengan melakukan tindakan langsung bersama tim Yustisi pemkab. Karangasem.(Karta W)

No comments: