17 April 2008

4 PENGUSAHA GALIAN C DISIDAK

BEBANDEM (Media Karangasem)Tim Pembina Galian C Pemkab Karangasem terdiri unsur Bappeda,ekonomi dan satpol PP menindak 4 pengusaha Galian tak berijin yang melakukan penambangan di wilayah Butus,Babandem, Karangasem
Kepala kantor Sat Pol PP,Drs.Iwayan Miasa,kamis(17/4) mengatakan ,keempat pengusaha galian tersebut diperiksa intensif yakni mengecek motif pelanggaran dan intensitas pelanggarannya..

“Demi ketertiban dalam pengelolaan galian C sesuai aturan perundangan yang ada,agar penambang melengkapi dirinya dengan perijinan sesuai kapasitas garapannya” Ujar Miasa.
“Jika ternyata penambang siapapun dia terbukti nakal tetap tidak ambil langkah setelah ditertibkan maka kita akan melakukan tindakan lebih lanjut berupa sangsi hukum yang diproses melalui Tim Yustisi “ Imbuhnya.

Sejumlah penambang liar yang diperiksa di kantor Satpol PP Kamis siang ,diinformasikan Miasa ,selain untuk mengklarifikasi barang sitaan dilapangan diantaranya berupa kunci alat-alat berat,buku penjualan dan barang-barang lainnya ,sekaligus pihak pengelola diminta menandatangani surat pernyataan ,persyaratan pencarian ijin sesuai Perda No.15 tahun 2007 tentang pengelolaan dan penataan,pengawasan serta pengendalian usaha tambang Galian C .

Pihaknya juga menyebut selama tahun 2008 telah dilakukan 4 Kali sidak dengan menindak puluhan penambang illegal,sementara khusus yang ditangani melalui jalur hukum ,Tim Yustisi baru pernah dilakukan tahun 2006 lalu untuk salah satu penambang liar di Sebudi,Selat.Kegiatan sidak diinformasikan untuk mencegah kebocoran dan penyimpangan dalam pemasukan Galian C. (karta)

1 comment:

Anonymous said...

Di Selat juga saat ini sepertinya banyak yang liar kok bli. Sidak di Selat kapan?.
(Saya punya tulisan juga tentang hal ini)