17 December 2007

Berita 16/12/2007


Di Karangasem Masih Banyak Orang Gila

AMLAPURA-Selain sebagai salah satu Kabupaten Tertinggal dengan angka kemiskinan cukup tinggi di Bali, Kabupaten Karangasem juga menjadi salah satu kabupaten yang memiliki penduduk gila cukup tinggi di Bali bahkan tergolong terbanyak dari kabupaten/kota lainnya di Bali.Orang Gila yang dimaksud adalah pengertian yang sebenarnya yakni warga yang hilang ingatan dan berkeliaran dijalanan .

Hal tersebut diutarakan Ketua Komisi II DPRD Karangasem, I Gde Dana pada sidang Gabungan Komisi antara Eksekutif dan Legeslatif beberapa waktu lalu.

“ Pemerintah selain memperhatikan warga miskin juga hendaknya peka terhadap kondisi warga yang menghidap penyakit terutama orang gila , Apalagi di Karangasem merupakan satu-satunya kabupaten yang memiliki waga gila cukup tinggi hal ini harus dicarikan solusi oleh pemerintah “ Ujar Dana .

Terhadap banyaknya orang gila itu bagi Dana hal ini sangat memperihatinkan lantaran kerap berkeliaran dijalan dan seolah-olah tidak mendapat perhatian ,padahal menurutnya bagaimanapun juga orang gila adalah manusia yang perlu mendapat penanganan maupun perawatan secara medis atau upaya-upaya lain yang mengharapkan adanya ulur tangan dari pemerintah.

“ Kadang kami terketuk juga sementara kita berpenampilan cukup mentereng dijalanan diluar sana kita cukup banyak melihat orang-orang gila yang berpenampilan compang camping ,menurut kami saatnya pemerintah memikirkan mereka semisal dengan membangun tempat semacam penampungan atau karantina sebagai bentuk therapy awal selanjutnya mereka diserahkan penanganannya ke RSJ Bangli ,pemerintah dalam hal ini tidak boleh lepas tangan begitu saja mengingat tidak sedikit dari keluarga yang memiliki saudara gila itu kerap mengeluhkan dana yang harus mereka keluarkan untuk mendapatkan pengobatan serius di Rumah sakit Jiwa terbesar di Bali.” Saran Dana . (Karta)

Gara-Gara Terlambat Menyeduhkan Sukerti Di Cekik Suaminya
 
SERAYA- Kekerasan rumah tangga kerap kali terjadi di Bumi Lahar Karangasem,
ironisnya kadang dipicu oleh masalah sepele
seperti yang terjadi pada sabtu Kemarin, Komang
Sukadana (30), pria asal Dusun Taman, Seraya Barat Karangasem tega menyiksa
sang istri Ni Wayan Sukerti (25) hanya  gara-gara telat menyeduhkan  kopi ,
Sukerti selain decekik juga dipukuli dan didorong
 hingga terjatuh ,setelah itu suaminya yang bak kesurupan itu menginjak-injak istrinya 
" Selain saya dicekik dan dipukul saya juga diinjak-injak saat terjatuh “
Adu Sukerti saat melapor ke Polres Karangasem Kemarin
Ia  mengatakan kekerasan yang dilakukan suaminya tersebut terjadi sekitar pukul
09.00 wita pagi kemarin.
Menurut Sukerti sebelunnya tidak pernah ada masalah  serius yang berujung membuat suaminya gelap mata .
Secara rinci Sukerti menceritakan duduk persoalan hingga terjadi penganiayaan tersebut .Sekitar pukul 06.00 wita
Ia melakukan aktivitas rutin sebagai ibu rumah tangga seperti memasak di dapur. Dan selesai sekitar pukul 09.00 wita
malahan dia juga menyuruh suaminya untuk sarapan dipagi itu.
Namun bukan jawaban mengenakkan yang Ia terima dari sang suami malahan sebaliknya
dengan beringas setelah marah-marah
Ia langsung berlaku kasar Dia menghajar istrinya dengan pukulan ke arah wajah, kemudian mencekik lehernya
dan menginjaknya saat terjatuh .
Akibatnya Sukerti menderita luka-luka memar pada bagian tubuhnya.
Mata kiri, hidung dan kepala sebelah kiri juga babak  belur. Dan juga terlihat lecet pada bibir.
Sukerti juga mengaku saat melapor measih merasakan dadanya sesak akibat diinjak-injak sang suami 
Menanggapi Laporan itu ,pihak petugas langsung bertindak Hari itu juga pelaku langsung di cicuk dari rumahnya.
Dalam pemeriksaan petugas Sukadana mengakui perbuatannya ,Ia menyebutkan tega menyiksa istrinya karena
terlambat membuatkan kopi untuknya
Pahumas Polres Karangasem
 Kompol Wayan Soejarna didampingi Kasat
Reskrim Polres Karangasem AKP Wayan Marca seizin Kapolres kemarin.
Menyebutkan Petugas akan tetap memproses pelaku ,menurutnya kasus itu
termasuk kekerasan dalam rumah tangga yang bisa diproses secara Hukum (Kart)

No comments: