30 July 2009

TIDAK DAPAT GAJI TENAGA KONTRAK DISDIK MENGADU KE DEWAN

Tenaga kontrak dilingkungan Dinas Pendidikan Karangasem yang berjumlah sebanyak 679 orang meradang. Pasalnya, meskipun telah lulus tes seleksi, namun mereka mengaku hingga kini belum menerima SK ,buntutnya merekapun tidak pernah gajian. .Sebanyak 9 orang perwakilan tenaga kontrak Dinas Pendidikan mendatangi Gedung DPRD Karangasem untuk mengadukan nasibnya, Kamis (30/7) kemarin.

Kedatangan perwakilan dari Kecamatan Selat, Sidemen dan Rendang ini diterima oleh Ketua Komisi II DPRD Karangasem I Gede Dana didampingi Ir. Nyoman Kertiyasa dan Tamu Sugiantara. Sebelum kegedung Dewan, perwakilan tersebut sempat mendatangi Dinas pendidikan untuk mempertanyakan keberadaan SK kontrak plus gajinya yang belum dibayar.

Tetapi oleh Kadisdik IGN Suwetha SK yang terbit per tanggal 19 Juni 2008 silam tidak berani menandatangani karena keberadaannya dinilai melanggar PP 48. Akibatnya terhitung 1 Juli 2008 hingga saat ini tenaga kontrak dilingkungan Dinas Pendidikan Karangasem mengaku belum pernah menerima honor .Intinya Mereka meminta Dewan untuk memperjuangkan nasibnya dari tenaga kontrak tersebut. (Karta W)

No comments: