15 June 2009

POLISI AMANKAN MIRAS IMPORT DI ABANG

ABANG—Tidak hanya miras local yang disasar aparat , Miras import pun tetap diburu petugas sepanjangl tidak dilengkapi ijin edar dan kandunganya melebihi ketentuan yakni diatas 5 persen alcohol.

Sebuah restoran yang dimiliki Ni Made Sani di Dusun Bunutan, Abang menjadi sasaran oprasi Polisi. Restoran tersebut menjadi sasaran petugas berawal dari laporan masyarakat

Polisi melakukan pengrebegen sekitar pukul 15.00 wita sore. Dalam penggerebegan itu petugas menyita beberapa barang bukti seperti dua botol arak, 2 botol merk White Wine, 4 botol Red Wine, lima botol Phittu Rose, 7 botol Hatten Wines, 1 botol balatinnes, 1 botol Ren dan satu botol Absolute Vodca.

Minuman-minuman itu langsung diangkut ke Mapolsek Abang untuk keperluan penyelidikan. Bersamaan dengan pemilik ikut diamankan .(Karta W)

No comments: