18 September 2008

484 CALEG BAKAL BERSAING DI KARANGASEM PADA PEMILU 2009

AMLAPURA-Sebanyak 484 Calon anggota Legeslatif dari 30 Partai dipastikan bakal bersaing merebut 40 Kursi sesuai jatah yang dimiliki Karangasem pada pemilu 2009 Mendatang itu artinya sebanyak 444 Caleg yang akan gugur memperebutkan simpati masyarakat Karangasem dalam pemilu nantinya.Ke-484 Caleg tersebut tersebar di 4 Daerah Pemilihan(Dapil) yakni Dapil I Sebanyak 110 Caleg,Dapil II 113 Caleg ,Dapil III sebanyak 133 Caleg dan Dapil IV sebanyak 122.

Caleg terbanyak dimiliki oleh Partai PDIP Dan Partai Golkar dengan jumlah pola maksimal yakni masing-masing dengan 49 Caleg tersebar di IV Dapil. Sedangkan Caleg paling sedikit dimiliki partai PKB dengan hanya mengirim 1 orang calegnya dari dapil III

Sementara keterwakilan perempuan dari seluruh jumlah caleg yang telah diterima KPUD Karangasem ternyata belum memenuhi syarat minimal yakni Cuma sebesar 20% dari 30 Partai .Yang cukup menarik dari 30 Partai yang telah menyetorkan berkas caleg-caleg tersebut ,9 Partai memiliki caleg perempuan lebih dari 30% yakni PKPI dengan keterwakilan perempuan sebanyak 50%,PKS dengan 44%,Gerindra 32%,PPDI 39%,PPP 33%, PPRN 31%,Partai Demokrat 34% dan Partai dengan caleg perempuan terbanyak melebihi jumlah caleg pria yakni sebesar 64% adalah Partai Pekerja Dan Pengusaha Indonesia(P3I) .

Sedangkan Partai Golkar hanya sanggup memenuhi 18% Caleg Perempuan,Uniknya lagi meski PDIP ketua Umumnya adalah perempuan,di Karangasem keterwakilan perempuan juga kurang dari 30% yakni hanya mencapai 10% .

Ketua KPUD Karangasem, I Nyoman Orta Susila.S.Sos menyampaikan tidak semua Partai di Karangasem mengembalikan berkas calegnya. Disebutkan hingga hari terakhir,Kamis(18/9) ada 3 Partai yakni PKNU,Partai Buruh Dan PAN tidak menyetorkan nama calegnya yang sama artinya tidak ikut bertarung pada pemilu mendatang di Karangasem.

Dengan telah diterimanya berkas dari para caleg ,lanjut Orta selanjutnya pihak KPU akan melakukan verifikasi tahap II pada tanggal 22 Oktober mendatang untuk menyusun dan mengumumkan Daftar Calon Sementara(DCS),sekaligus meminta tanggapan dari masyarakat yang selanjutnya akan dimintai konfirmasinya kepada yang bersangkutan apabila ada tanggapan dari masyarakat terhadap para caleg.(Karta W)

No comments: