03 June 2008

SIDANG LANJUTAN PEMBUNUH KELUARGA POLISI SEMPAT RICUH

AMLAPURA(Media Karangasem)
Persidangan lanjutan pembunuh keluarga Polisi dengan terdakwa
I Putu Suaka alias Keteg (45),Senin(2/6) kembali di gelar di PN Amlapura. Suasana sidang dihari ke-2 dengan agenda menghadirkan saksi itu tanpa diduga nyaris ricuh ,pasalnya sebelum terdakwa digiring menuju kursi pesakitan beberapa orang yang diduga dari keluarga korban membrondong korban dengan pukulan

Menurut sumber yang diterima media ini ,akibat digebugi sejumlah orang itu terdakwa Suaka nyaris terkapar.Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.30 Wita begitu terdakwa diglendang menuju ruang sidang,beberapa orang merangsek dan langsung menghujani terdakwa dengan pukulan . Hal itu bisa terjadi dikarenakan pengamanan jalannya sidang pembunuh berdarah dingin tersebut terbilang kurang ketat . Akibatnya muka dan dada korban sempat terkena sodokan maupun pukulan beberapa kali..

Persidangan pada hari kedua kemarin memasuki tahap pemeriksaan saksi saksi.Ada lima saksi yang dihadirkan keruang sidang termasuk saksi kunci dari keluarga dan kerabat korban Komang Alit dari Dusun Gamongan, Tiyingtali, Abang. Saksi lainnya diantaranya adalah Ketut Sriati yang juga menantu korban ,Gde Putra keponakan korban ,Gde Wiranata,adik tiri korban

Jika pada persidangan pertama Suaka Nampak tidak didampingi penasehat hukum,pada Sidang lanjutan kemarin ,lelaki yang berprofesi sebagai dukun itu didampingi oleh pengacaranya Made Ruspita SH.

Sidang yang dipinpin langsung oleh Ketua hakim Nyoman Somanada SH dengan pemeriksaan saksi-saksi yang didatangkan JPU itu
Dalam kesaksiannya rata-rata memberatkan terdakwa.

Saksi Ketut Sriati (Menantu korban). yang pertama kali melihat
korban Alit Srinata dan Suti (istrinya) tergeletak di teras rumahnya.sekitar pukul 21.00Wita .Saat dilihat korban sudah dalam kondisi lemas, Sri langsung berteriak minta tolong

Sedangkan Saksi Gde Putra keponakan korban yang agak idiot kendati awalnya sempat grogi saat memberikan keterangan,namun akhirnya Ia membeberkan apa yang diketahuinya .Dia mengaku melancong kerumah korban . Saat itu dia melihat Capung (Gde Sujana) sedang membuat kopi. Ia diminta keluar dan mandi. Putra juga mengaku melihat Keteg berdiri diteras rumah korban. Terdakwa disebutkan saat itu menggunakan jaket hitam, celana panjang doreng dan topi doreng. dia juga mengaku sempat melihat Suaka ada di dapur bersama Capung.

Dalam sidang kedua juga terungkap orang yang mengenalkan Suaka kepada korban. Yakni Gde Wiranata yang juga adik tiri dari korban.
Wiranata yang sempat tinggal serumah dengan korban mengaku mengenalkan Suaka dengan korban diawali Wiranata diminta mencarikan rantai babi oleh temanya di Gianyar.

Saksi membeberkan mendapat informasi ada balian(Dukun) di Singaraja tepatnya di Dusun Menyali, Desa Alasangker, Buleleng yang punya Rantai Babi. Yang dimaksud tak lain adalah Suaka sendiri
Demi memperlihatkan rantai babi itu ,Suaka meminta Wiranata menyiapkan uang Rp 2 juta. Namun akhirnya tidak bisa dipenuhi oleh saksi lantaran tidak membawa uang sebesar yang diminta terdakwa .termasuk syarat-syarat lain yang dirasa saksi cukup memberatkan .Hal itu malah membuat Saksi sempat kembali menemui Suaka seminggu kemudian namun tetap gagal melihat rantai babi yang dijanjikan Suaka

Disela-sela perkenalan itulan Saksi Wiranata sempat mengabarkan kalau Ia memiliki keponakan sakit. Korban Alit Srinata yang dikabari tentang pertemuannya dengan dukun itu intinya setuju dan meminta Wiranata menjemput Suaka

Saat terjadi peristiwa yang mengenaskan ,Saksi Wiranata juga mengaku mendengar teriakan Sriati.Wiranata sempat menduga kalau yang meninggal adalah orang tua korban yang sudah berumur.
Namun saat dia mengecek langsung dilihatnya seisi rumah sudah ramai. Dan dia juga melihat kakak tirinya dan iparnya sudah tergeletak di teras rumah. Ia kemudian langsung berusaha untuk melakukan pertolongan. Lanjut berisisiatif mengajak korban ke RS Amlapura. dengan menggunakan truk milik korban.

Namun malang kedua korban keburu meninggal. Ditengah-tengah kepanikan rencana meminta ijin dari keluarga korban untuk proses otopsi,tiba-tiba 30 menit kemudian dikabarkan kalau Sugita dan Capung telah ditemukan dalam kondisi tewas di kandang babi.setelah sebelumnya beberapa kali dicoba dihubungi lewat ponselnya

Dalam kesaksian Wiranata juga terungkap hilangnya uang korban ketika Wiranata ada di RS Sanglah untuk kepentingan Otopsi.Untuk membayar biaya otopsi kerabat korban mencoba mencari uang tempat dimana korban biasa menyimpan uang namun ternyata tidak ada termasuk raibnya uang hasil penjualan cengkeh senilai lebih dari Rp.5 Juta

Mendengar kesaksian demikian,dipenghujung persidangan,terdakwa Suaka kembali hanya terlihat pasrah dan membenarkan keterangan dari saksi-saksi itu .Hakim ketua Somanada,SH menyampaikan sidang akan dilanjutkan pada minggu depan masih dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi

No comments: