18 June 2008

AMANKAN PILKADA,POLRES KARANGASEM KERAHKAN KEKUATAN PENUH

KARANGASEM(Media Karangasem)
Menjelang pelaksanaan kampanye pilkada Bali yang tinggal beberapa hari lagi,sejumlah element penyelenggara nampak semakin meningkatkan kosentrasi termasuk juga dari petugas keamanan tidak mau ketinggalan. Pada kesempatan Rabu(18/6),Polres Karangasem mengadakan gelar pasukan bertempat di lapangan parkir polres Jalan Bayangkara,Amlapura ,terkait antisifasi keamanan jelang pelaksanaan Kampanye hingga pilkada mendatang...

Gelar pasukan diikuti seluruh jajaran hingga ke tingkat polsek .Dalam gelar pasukan itu diinformasikan Polres Karangasem akan mengerahkan kekuatan penuh atau sedikitnya 800 personil untuk mengamankan jalannya perhelatan demokrasi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur yang untuk pertama kalinya di Bali digelar secara langsung .

Kapolres AKBP Drs. Istiyono menyampaikan gelar pasukan dilakukan untuk mengetahui kesiapan anggotanya dalam menghadapi perhelatan pilkada. Termasuk pemantauan tahapan masa kampanye yang berlangsung mulau senin depan .
“Melalui gelar pasukan ini kita harapkan jajaran Polres Karangasem bisa meningkatkan kewaspadaannya terhadap segala kemungkinan yang akan terjadi selama berlangsungnya tahapan pelaksanaan pilkada” Ujar Kapolres Istiyono .

Empat hal yang ditekankan Kapolres dalam gelar pasukan itu diantaranya, pihak kepolisian akan mengambil langkah tegas terhadap segala bentuk pelanggaran yang terjadi,Berikutnya Kapolres mengharapkan profesionalisme anggotanya dalam menghadapi segala permasalah menyangkut pelaksanaan pilgub di Karangasem.
Selain itu Kapolres juga memerintahkan anggotanya untuk bertindak tegas terhadap pelanggaran-pelanggaran yang terjadi selama kampanye. Potensi kerawanan salah satunya disampaikan ketika terjadi konvoi atau iring-iringan kendaraan.

Kapolres juga berharap peserta kampanye atau siapapun yang terlibat dalam aktifitas Kampanye agar tetap mematuhi peraturan berlalulintas baik menyangkut kelengkapan kendaraan maupun prilaku dalam berkendara.
Pengamanan juga akan diberlakukan terhadap objek-objek vital maupun fasilitas-fasilitas umum seperti perkantoran,pusat perbelanjaan , rumah sakit dan tempat-tempat lainnya yang menjadi pusat kosentrasi massa
“Setiap pelanggaran yang mungkin terjadi ,kita aparat akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku. “ Tegasnya.(Karta W)

No comments: