08 April 2008

POLISI TANGKAP PENJUAL ARAK DISIDEMEN

SIDEMEN(Media Karangasem)- Tim Buser Polres Karangasem dalam kaitan operasi Pekat Agung 2008. Berhasil mengamankan Ratusan liter arak asal Sidemen .Minuman keras khas tersebut diambil dari dua pedagang dikawasan Sidemen. Dalam pemeriksaan petugas keduanya tidak bisa menunjukkan surat ijin penjualan jenis minuman beralkohol...
Dua tempat yang disasar polisi kemarin yakni Dusun Telun, Desa Tri Eka Buana dan Dusun Tengah Desa Tangkup Sidemen. Di dusun Telun polisi berhasil mengamankan 10 jirigan arak yang masing masing jirigan berisi 30 liter yang diamankan dari penjual arak Ni Komang Sutini 31.
Sedangkan di Banjar Tengah sekitar pukul 08.00 wita. polisi melakukan penangkapan dan mengamankan 3 jiringan arak yang masing masingnya berisi 20 liter.
“Arak ini diambil dari warung milik Ni KOmang Suami (43). Saat ini semua barang bukti diamankan di Polres Karangasem. Miras termasuk salah satu penyakit masyarakat “ Ujar Pahumas Polres Karangasem, Kompol I Wayan Soerdjana,seijin Kapolres Karangasem membenarkan aksi penangkapan itu.(Karta)

1 comment:

Anonymous said...

Ya, mungkin karena itu