23 April 2008

PEMKAB KLAIM KEBOCORAN GALIAN C BERHASIL DITEKAN HINGGA 15%

AMLAPURA(Media Karangasem)-Kebocoran pajak galian C yang kini intensif ditangani Dispenda Karangasem,diklaim berhasil menekan sekitar 15%. Hal tersebut didasarkan atas pemantauan selama turun ke lapangan secara berturut turut dalam satu minggu terakhir, rata-rata 450 truk perhari dapat ditingkatkan jangkauannya menjadi 500 truk / perhari...

Hal demikian ditegaskan Kadispenda Drs. I Nengah Sudarsa didampingi Kabid Penagihan I Wayan Tari, SH, Senin(22/4) di Amlapura. Dikatakan, Disamping itu pembinaan terhadap 75 orang petugas yang bertugas di tiap portal masing-masing di Rendang, Butus, Liligundi, Selat, Muntig dan Tianyar, terus dilakukan melalui operasional tim yang terus turun secara rutin.
“Dengan demikian, Kita harapkan mereka tidak melakukan penyimpangan dalam melakukan pemungutan pajak galian C sehingga angka pengambil sirtu nakal dapat ditekan. Dengan konpensasi upah kontrak Rp. 24.500 per hari, tidak menjadi dalih petugas untuk berbuat menyimpang.” Terangnya

Untuk meningkatkan pemasukan,lanjut Sudarsa ditempatkan petugas pungut di lokasi kerjasama pengambilan batu di Seraya Barat, sehingga pajak dikenakan bagi pemilik alat yang menjual material untuk bahan urugan di lokasi Pembangunan Ruang Publik Candidasa. Pengenaan sama dengan tarif galian C biasa untuk pengambilan batu dengan roda empat Ranger sebesar Rp. 24.000, jenis tronton sebesar Rp. 72.000, jenis truk sedang/biasa sebesar Rp. 24.000.

Dispenda untuk tahun 2008 ditargetkan mampu mencapai akumulasi PAD sebesar RP. 29-30 milyard rupiah, sementara khusus dari galian C tahun 2007 menyumbang 3,7 M bahkan pada APBD Induk mencapai 4,3 milyard rupiah. Optimalisasi pemasukan dari sector galian C dipayungi Perda 01 tahun 1998 tentang pajak galian golongan C dan Peraturan Bupati (Perbup) No. 26 tahun 2006 tentang standart harga(Karta)

No comments: