15 April 2008

BUPATI SERAHKAN SERTIFIKAT LABA PURA

AMLAPURA(Media Karangasem)-Bupati Karangasem I Wayan Geredeg menyerahkan sertifikat Laba Pura kepada Kelian Desa Pakraman dan Pengelingsir Pengempon Pura sejumlah 20 sertifikat dengan luas bervariasi, Senin (14/4) di Amlapura...

Bupati Geredeg mengharapkan dengan adanya program penyertifikatan tanah laba pura dari Propinsi Bali, membantu kejelasan dan kepastian hukum bagi Desa Pakraman. “Mengingat masalah lahan dapat menjadi masalah pelik, maka sertifikat asset berupa laba pura ini diselamatkan dan dipelihara dengan baik agar tidak hilang dan jatuh ketangan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.” Ujar Bupati Geredeg.

Diharapkan BPN dan Pemprop Bali dapat selanjutnya membantu upaya penyertifikatan tanah laba pura dan asset Desa Pakraman sehingga meringankan dan mengamankan beban yang dimiliki Desa Pakraman.
“Untuk tahun 2007 Karangasem mendapat jatah 20 bidang dengan luas dibatasi maksimal 50 are sedangkan tahun 2008 diberikan target hanya 22 bidang dengan persyaratan luas seperti tahun 2007 yaitu 50 are per bidang.” Imbuhnya. (Karta)

No comments: